Oleh : Ustadz Bachtiar Nasir
Saya sudah berusaha agar anak-anak saya selalu menjaga dan tidak meninggalkan shalat. Tapi, masih saja saya dapati mereka meninggalkan shalat fardhu lima waktu. Saya juga sudah menasihati dan berdoa agar Allah SWT memberikan hidayah kepada mereka.
Ustadz, bagaimana cara membuat anak-anak saya mencintai shalat dan memiliki rasa takut jika meninggalkannya?
Rusdiyansyah – Kalimantan Selatan
Jawaban :
Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab setiap kali membangunkan anaknya untuk shalat beliau membaca ayat dalam surah Thaha yang artinya, “Dan, perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan, akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS Thaha: 132).
Rupanya, ayat ini yang mendasari motivasi Amirul Mukminin Umar bin Khattab sehingga tak pernah merasa lelah dalam menegakkan shalat dalam rumah tangganya. Setidaknya, ada empat pelajaran berharga yang dipetik dari ayat di atas.
Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah (berislam). Maknanya bahwa setiap anak pada hakikatnya berpotensi senang shalat dan merasa membutuhkan shalat, orang tuanyalah yang dengan atau tanpa sadar telah memalingkan fitrah anaknya selama ini. Penghasilan dan makanan yang haram atau bercampur yang haram, tontonan dan hiburan yang bercampur maksiat, gaya hidup hedonis (serbaenak dan mudah), pergaulan bebas, dan lingkungan sosial yang permisif terhadap kemaksiatan. Semua itu menjadi sebab-sebab kerasnya hati dan jauhnya hidayah dari anak dan keluarga. Karenanya, orang tua harus menjadi teladan dan terdepan dalam ketakwaan dan ketaatan.Pada kata washthabir ‘alayha yang artinya dan “bersabarlah dalam mengerjakannya” menyiratkan pesan untuk bersabar yang banyak dalam perjuangan menegakkan shalat sampai Allah melihat kesungguhan kita sebagai orang tua. Lalu, Dia berkenan menundukkan hati dengan hidayah-Nya sehingga seisi keluarga dapat menegakkan shalat atas izin dan pertolongan-Nya. Bersabar yang dinamis untuk menegakkan shalat dalam keluarga bisa berupa bersabar menerangkan ilmu tentang tata cara serta nilai-nilai dan manfaat shalat kepada mereka. Bersabar yang banyak, yakni dalam membangunkan, membimbing, dan memotivasi yang malas atau yang sedang sakit dan perjalanan. Bersabar dalam menegakkan disiplin shalat berjamaah pada waktunya di masjid. Bersabar dalam mencintakan anak pada masjid dan mencarikan lingkungan sosial yang mendidik anak pada kesalehan dan ketakwaan.Pada kalimat “Kami tidak meminta rezeki kepadamu”, Ibnu Katsir menafsirkan bahwa jika telah tegak nilai-nilai shalat dalam keluarga maka Allah akan mendatangkan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka kepada keluarga itu. Anak- anak harus dibuat paham bahwa shalat mereka juga sangat memengaruhi perolehan rezeki melalui orang tua. Dan, bahwa sebaik-baik ikhtiar dalam memperbaiki perekonomian keluarga adalah mendirikan shalat.Balasan kebajikan dari Allah berupa surga dan kebahagiaan rumah tangga akan diberikan kepada mereka yang menegakkan takwa. Kita dapat mengambil contoh ketakwaan Nabi Ismail AS yang dimuliakan Allah ta’ala karena menyuruh seisi keluarganya untuk mendirikan shalat dan zakat. Di antara bentuk ketaqwaan Rasulullah adalah memberikan bimbingan bagi umatnya, bagaimana membiasakan anak untuk mendiri kan shalat sejak usia dini.
Wallahu a’lam bish-shawab ¦
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Selasa, 22 Januari 2013 / 10 Rabiul Awal 1434
View the original article here
Sabtu, 06 April 2013
Akikah Ketika Dewasa
Oleh : Ustadz Bachtiar Nasir
Saya baru tahu dari keluarga, kalau ternyata saya belum diakikah. Apakah boleh saya berniat akikah untuk diri saya sendiri (karena sudah dewasa dan mampu)? Ada yang bilang kalau sudah dewasa tak perlu akikah, tetapi tetap berdosa. Benarkah demikian?
Hamba Allah
Jawaban :
Akikah adalah hewan yang disembelih sebagai tanda kesyukuran kepada Allah SWT atas nikmat diberikan anak keturunan. Jumhur ulama menyatakan, akikah hukumnya sunnah muakkadah, yang berarti tidak berdosa jika tidak mengerjakannya bukan karena mengingkarinya.
Hal itu berdasarkan hadis Nabi SAW dari Salman bin Amir al-Dhabbi. Ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Setiap anak bersama akikahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya.“ (HR Bukhari).
Dalam hadis lain disebutkan, Rasulullah SAW ditanya tentang akikah, maka beliau bersabda, “Allah tidak menyukai al-uquq (kedurhakaan).” Kelihatan beliau membenci nama akikah tersebut. Kemudian beliau bersabda, “Barang siapa yang lahir anaknya dan ingin menyembelih untuk kelahiran anaknya, hendaknya dia laksanakan, dua ekor kambing yang setara untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” (HR Abu Daud).
Waktu afdhalnya akikah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak tergadai dengan akikahnya, yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama.” (HR Abu Daud dan al-Nasa’i).
Namun, kalau belum bisa melakukannya pada hari ketujuh, sebagian ulama berpendapat tidak perlu lagi melakukan akikah setelah itu karena waktu akikah itu sudah ditentukan, yaitu pada hari ketujuh. Demikian pendapat mazhab Maliki.
Sedangkan, ulama mazhab Hanbali mengatakan, hendaklah melakukannya pada hari ke-14. Dan kalau belum bisa juga pada hari ke-21, dan kalau belum bisa juga, boleh kapan pun.
Hal itu berdasarkan hadis Nabi SAW yang menurut banyak ulama hadis ini merupakan hadis dhaif. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi SAW bersabda, “Akikah disembelih pada hari ketujuh atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu.” (HR Baihaqi dan Thabrani).
Dan, para ulama juga berbeda pendapat mengenai masalah melakukan akikah untuk diri sendiri setelah dewasa jika belum diakikahkan pada waktu kecil. Sebagian ulama berpendapat, tidak disunahkan bagi seseorang untuk mengakikahkan dirinya sendiri ketika sudah dewasa karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan disyariatkannya seseorang untuk mengakikahkan dirinya setelah dewasa. Ini adalah pendapat mazhab Maliki dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Sedangkan, sebagian yang lain berpendapat, disunahkan bagi orang yang belum diakikahkan pada waktu kecil untuk mengakikahkan dirinya sendiri ketika telah dewasa. Pendapat ini adalah pendapat Atha’, Hasan al-Basri, Muhammad bin Sirin, Imam Syafi’i, al-Qafal al-Syasi dari mazhab Syafi’i, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Imam Syafi’i mengatakan, jika akikah itu tidak dilakukan sampai anak baligh, akikah itu tidak lagi disunahkan bagi anak yang ingin diakikahkan tersebut. Namun, jika ia ingin mengakikahkan dirinya sendiri, itu dibolehkan.
Mereka berlandaskan pada hadis Anas RA yang meriwayatkan bahwa Nabi SAW mengakikahkan dirinya setelah diutus sebagai nabi. (HR Baihaqi, Thabrani, dan al-Bazzar). Namun, menurut banyak ulama hadis, termasuk al- Bazzar dan Baihaqi yang juga meriwayatkan hadis ini, hadis ini dhaif karena adanya Abdullah bin Muharrir.
Namun, hadis ini juga diriwayatkan dari jalur sanad lain, yaitu dari Abdullah bin al-Mutsanna bin Anas dari Tsumamah bin Anas dari Anas, yang membuat sebagian ulama menganggap hadis ini hasan li ghairihi, seperti Syaikh al-Bani dan Imam al-Haitsami.
Kebanyakan ulama pada zaman ini lebih memilih pendapat kedua karena meskipun hadis yang menjadi landasan pendapat itu kurang kuat, dalil yang melarang juga tidak ada, dan banyak tabi’in yang melakukannya, seperti Atha’, Hasan al-Basri, dan Muhammad bin Sirin. Dan, akikah adalah suatu amalan sunnah muakkadah atau yang sangat ditekankan untuk dilakukan. Maka, tidak apa-apa bagi seseorang untuk mengakikahkan dirinya sendiri jika dia tahu bahwa orang tuanya belum mengakikahkannya, tetapi ia juga tidak berdosa jika tidak melakukannya.
Wallahu a’lam bish-shawab ¦
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Rabu, 6 Februari 2013 / 25 Rabiul Awal 1434
View the original article here
Saya baru tahu dari keluarga, kalau ternyata saya belum diakikah. Apakah boleh saya berniat akikah untuk diri saya sendiri (karena sudah dewasa dan mampu)? Ada yang bilang kalau sudah dewasa tak perlu akikah, tetapi tetap berdosa. Benarkah demikian?
Hamba Allah
Jawaban :
Akikah adalah hewan yang disembelih sebagai tanda kesyukuran kepada Allah SWT atas nikmat diberikan anak keturunan. Jumhur ulama menyatakan, akikah hukumnya sunnah muakkadah, yang berarti tidak berdosa jika tidak mengerjakannya bukan karena mengingkarinya.
Hal itu berdasarkan hadis Nabi SAW dari Salman bin Amir al-Dhabbi. Ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Setiap anak bersama akikahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya.“ (HR Bukhari).
Dalam hadis lain disebutkan, Rasulullah SAW ditanya tentang akikah, maka beliau bersabda, “Allah tidak menyukai al-uquq (kedurhakaan).” Kelihatan beliau membenci nama akikah tersebut. Kemudian beliau bersabda, “Barang siapa yang lahir anaknya dan ingin menyembelih untuk kelahiran anaknya, hendaknya dia laksanakan, dua ekor kambing yang setara untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” (HR Abu Daud).
Waktu afdhalnya akikah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak tergadai dengan akikahnya, yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama.” (HR Abu Daud dan al-Nasa’i).
Namun, kalau belum bisa melakukannya pada hari ketujuh, sebagian ulama berpendapat tidak perlu lagi melakukan akikah setelah itu karena waktu akikah itu sudah ditentukan, yaitu pada hari ketujuh. Demikian pendapat mazhab Maliki.
Sedangkan, ulama mazhab Hanbali mengatakan, hendaklah melakukannya pada hari ke-14. Dan kalau belum bisa juga pada hari ke-21, dan kalau belum bisa juga, boleh kapan pun.
Hal itu berdasarkan hadis Nabi SAW yang menurut banyak ulama hadis ini merupakan hadis dhaif. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi SAW bersabda, “Akikah disembelih pada hari ketujuh atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu.” (HR Baihaqi dan Thabrani).
Dan, para ulama juga berbeda pendapat mengenai masalah melakukan akikah untuk diri sendiri setelah dewasa jika belum diakikahkan pada waktu kecil. Sebagian ulama berpendapat, tidak disunahkan bagi seseorang untuk mengakikahkan dirinya sendiri ketika sudah dewasa karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan disyariatkannya seseorang untuk mengakikahkan dirinya setelah dewasa. Ini adalah pendapat mazhab Maliki dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Sedangkan, sebagian yang lain berpendapat, disunahkan bagi orang yang belum diakikahkan pada waktu kecil untuk mengakikahkan dirinya sendiri ketika telah dewasa. Pendapat ini adalah pendapat Atha’, Hasan al-Basri, Muhammad bin Sirin, Imam Syafi’i, al-Qafal al-Syasi dari mazhab Syafi’i, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Imam Syafi’i mengatakan, jika akikah itu tidak dilakukan sampai anak baligh, akikah itu tidak lagi disunahkan bagi anak yang ingin diakikahkan tersebut. Namun, jika ia ingin mengakikahkan dirinya sendiri, itu dibolehkan.
Mereka berlandaskan pada hadis Anas RA yang meriwayatkan bahwa Nabi SAW mengakikahkan dirinya setelah diutus sebagai nabi. (HR Baihaqi, Thabrani, dan al-Bazzar). Namun, menurut banyak ulama hadis, termasuk al- Bazzar dan Baihaqi yang juga meriwayatkan hadis ini, hadis ini dhaif karena adanya Abdullah bin Muharrir.
Namun, hadis ini juga diriwayatkan dari jalur sanad lain, yaitu dari Abdullah bin al-Mutsanna bin Anas dari Tsumamah bin Anas dari Anas, yang membuat sebagian ulama menganggap hadis ini hasan li ghairihi, seperti Syaikh al-Bani dan Imam al-Haitsami.
Kebanyakan ulama pada zaman ini lebih memilih pendapat kedua karena meskipun hadis yang menjadi landasan pendapat itu kurang kuat, dalil yang melarang juga tidak ada, dan banyak tabi’in yang melakukannya, seperti Atha’, Hasan al-Basri, dan Muhammad bin Sirin. Dan, akikah adalah suatu amalan sunnah muakkadah atau yang sangat ditekankan untuk dilakukan. Maka, tidak apa-apa bagi seseorang untuk mengakikahkan dirinya sendiri jika dia tahu bahwa orang tuanya belum mengakikahkannya, tetapi ia juga tidak berdosa jika tidak melakukannya.
Wallahu a’lam bish-shawab ¦
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Rabu, 6 Februari 2013 / 25 Rabiul Awal 1434
View the original article here
Agar Anak Rajin Mengaji
Oleh : Ustadz Bachtiar Nasir
Anak saya sekolah di SD kelas 6, usianya sudah 13 tahun. Saya ingin sekali punya anak penghafal Al-Quran. Masalahnya, anak saya ini susah sekali diajak mengaji apalagi menghafal. Ada saja alasannya. Saya sudah berusaha dan berdoa agar anak saya rajin mengaji dan menghafalkan Al-Quran, mudah-mudahan nasihat Ustadz dapat membantu saya.
Abdul Majid HM
Jawaban :
Utsman bin Affan dan Hudzaifah bin al-Yaman berkata, “Seandainya hati itu suci, tidak akan pernah puas membaca Al-Quran.” Menjadi idaman setiap orang tua yang mulia adalah memiliki anak yang saleh dan salehah. Tetapi, khusus bagi orang tua yang berjuang mencetak anaknya menjadi ‘Ahlul Quran’ yang membaca, menghafal, mengkaji, dan mengamalkan isi Al-Quran akan mendapatkan balasan yang lebih istimewa dibandingkan orang tua lainnya. Orang tua yang berhasil mendidik anaknya menjadi Ahlul Quran akan dipakaikan mahkota yang terangnya melebihi sinar matahari di surga Allah.
Dalam hal ini kita harus berlomba dan dibolehkan iri. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh iri kecuali pada dua orang: orang dikaruniai oleh Allah (hafalan) Al-Quran, lalu ia membacanya sepanjang malam dan sepanjang siang. Dan orang yang dikaruniai oleh Allah harta, lalu ia menginfakkannya sepanjang malam dan sepanjang siang.”
Dibutuhkan motivasi yang kuat dari kedua orang tua jika ingin menjadikan anak penghafal Al-Quran. Motivasi akan kuat jika didasari oleh pengetahuan yang jelas tentang manfaat dan keutamaan menjadi orang tua bagi anak penghafal Al-Quran. Diriwayatkan oleh Bukhari, at- Tirmidzi dan Abu Dawud, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.”
Di antara bentuk keutamaan Ahlul Quran dibanding orang beriman lainnya adalah seperti yang digambarkan Rasulullah SAW, “Perumpamaan orang beriman yang membaca Al-Quran seperti buah limau, aromanya harum dan rasanya enak. Dan perumpamaan orang beriman yang tidak membaca Al-Quran seperti buah kurma, tidak beraroma tetapi rasanya manis. Perumpaan orang munafik yang membaca Al-Quran seperti tumbuhan raihanah, baunya harum, tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Quran seperti hazhalah (jenis labu), tidak ada aroma dan tidak ada rasa.” (HR Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Abu Dawud).
Terkait hadis di atas, Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, ada orang yang diberi iman sekaligus diberikan Al-Quran, dan ada orang yang diberi iman tapi tidak diberikan Al-Quran. Menariknya, ada orang diberikan Al-Quran tapi tidak diberikan iman. Dan ada pula orang yang tidak diberikan iman dan tidak pula AlQuran.
Selanjutnya, memotivasi anak agar tertarik dan rajin mengaji serta bangga menjadi penghafal Al-Quran. Nabi SAW bersabda,“Dikatakan kepada penghafal Al-Quran, bacalah, naiklah dan bacalah secara murattal seperti halnya engkau membacanya secara murattal di dunia, karena kedudukanmu ada di akhir ayat yang engkau baca.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Mulailah dengan niat yang tulus karena Allah dan selalulah bermohon dalam doa agar dianugerahkan anak yang Ahlul Quran. Jika keberatan dalam menangani sendiri, maka carikan guru bantu menghafal bagi anak, carikan guru ikhlas yang bisa mendatangkan keberkahan Allah bagi anak Anda. Jadilah orang tua yang mencintai Al-Quran agar anak dapat meneladaninya dengan mudah, prioritaskan Al-Quran di hadapan anak dan tunjukkan kesungguhan dengan rela mengorbankan apa pun demi Al-Quran.
Membentuk kebiasaan anak dengan menentukan jadwal khusus menghafal, menyetorkan hafalan, dan mengulangi (muraja’ah) hafalannya. Didik dengan kedisiplinan yang kuat hingga menjadi kebiasaan yang mengalir. Jangan sibukkan anak dengan berbagai macam kursus yang dapat mengganggu konsentrasi hafalannya.
Gunakanlah metode yang tepat dan sesuai dengan usia anak, upayakan agar hal ini tidak menjadi beban yang membuat anak Anda merasa tertekan. Anak suka dengan kebebasan, bermain, berlomba, dan sesekali berikan kisah menarik seputar keutamaan menjadi penghafal Al-Quran, tambahkan pula metode pemberian hadiah jika sampai pada prestesai tertentu. Menjadi kebiasaan Umar bin Khattab dan para sahabat Rasulullah merayakan keberhasilan anak-anak mereka yang telah mengkhatamkan Al-Quran.
Yang terpenting dari semua metode adalah jangan lalai dalam mengulang-ulangi (muraja’ah) hafalan. Rasulullah SAW bersabda, “Jagalah Al-Quran ini, karena demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh ia lebih cepat lepas daripada unta dalam ikatannya.” (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bish-shawab ¦
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Kamis, 7 Februari 2013 /26 Rabiul Awal 1434
View the original article here
Anak saya sekolah di SD kelas 6, usianya sudah 13 tahun. Saya ingin sekali punya anak penghafal Al-Quran. Masalahnya, anak saya ini susah sekali diajak mengaji apalagi menghafal. Ada saja alasannya. Saya sudah berusaha dan berdoa agar anak saya rajin mengaji dan menghafalkan Al-Quran, mudah-mudahan nasihat Ustadz dapat membantu saya.
Abdul Majid HM
Jawaban :
Utsman bin Affan dan Hudzaifah bin al-Yaman berkata, “Seandainya hati itu suci, tidak akan pernah puas membaca Al-Quran.” Menjadi idaman setiap orang tua yang mulia adalah memiliki anak yang saleh dan salehah. Tetapi, khusus bagi orang tua yang berjuang mencetak anaknya menjadi ‘Ahlul Quran’ yang membaca, menghafal, mengkaji, dan mengamalkan isi Al-Quran akan mendapatkan balasan yang lebih istimewa dibandingkan orang tua lainnya. Orang tua yang berhasil mendidik anaknya menjadi Ahlul Quran akan dipakaikan mahkota yang terangnya melebihi sinar matahari di surga Allah.
Dalam hal ini kita harus berlomba dan dibolehkan iri. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh iri kecuali pada dua orang: orang dikaruniai oleh Allah (hafalan) Al-Quran, lalu ia membacanya sepanjang malam dan sepanjang siang. Dan orang yang dikaruniai oleh Allah harta, lalu ia menginfakkannya sepanjang malam dan sepanjang siang.”
Dibutuhkan motivasi yang kuat dari kedua orang tua jika ingin menjadikan anak penghafal Al-Quran. Motivasi akan kuat jika didasari oleh pengetahuan yang jelas tentang manfaat dan keutamaan menjadi orang tua bagi anak penghafal Al-Quran. Diriwayatkan oleh Bukhari, at- Tirmidzi dan Abu Dawud, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.”
Di antara bentuk keutamaan Ahlul Quran dibanding orang beriman lainnya adalah seperti yang digambarkan Rasulullah SAW, “Perumpamaan orang beriman yang membaca Al-Quran seperti buah limau, aromanya harum dan rasanya enak. Dan perumpamaan orang beriman yang tidak membaca Al-Quran seperti buah kurma, tidak beraroma tetapi rasanya manis. Perumpaan orang munafik yang membaca Al-Quran seperti tumbuhan raihanah, baunya harum, tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Quran seperti hazhalah (jenis labu), tidak ada aroma dan tidak ada rasa.” (HR Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Abu Dawud).
Terkait hadis di atas, Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, ada orang yang diberi iman sekaligus diberikan Al-Quran, dan ada orang yang diberi iman tapi tidak diberikan Al-Quran. Menariknya, ada orang diberikan Al-Quran tapi tidak diberikan iman. Dan ada pula orang yang tidak diberikan iman dan tidak pula AlQuran.
Selanjutnya, memotivasi anak agar tertarik dan rajin mengaji serta bangga menjadi penghafal Al-Quran. Nabi SAW bersabda,“Dikatakan kepada penghafal Al-Quran, bacalah, naiklah dan bacalah secara murattal seperti halnya engkau membacanya secara murattal di dunia, karena kedudukanmu ada di akhir ayat yang engkau baca.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Mulailah dengan niat yang tulus karena Allah dan selalulah bermohon dalam doa agar dianugerahkan anak yang Ahlul Quran. Jika keberatan dalam menangani sendiri, maka carikan guru bantu menghafal bagi anak, carikan guru ikhlas yang bisa mendatangkan keberkahan Allah bagi anak Anda. Jadilah orang tua yang mencintai Al-Quran agar anak dapat meneladaninya dengan mudah, prioritaskan Al-Quran di hadapan anak dan tunjukkan kesungguhan dengan rela mengorbankan apa pun demi Al-Quran.
Membentuk kebiasaan anak dengan menentukan jadwal khusus menghafal, menyetorkan hafalan, dan mengulangi (muraja’ah) hafalannya. Didik dengan kedisiplinan yang kuat hingga menjadi kebiasaan yang mengalir. Jangan sibukkan anak dengan berbagai macam kursus yang dapat mengganggu konsentrasi hafalannya.
Gunakanlah metode yang tepat dan sesuai dengan usia anak, upayakan agar hal ini tidak menjadi beban yang membuat anak Anda merasa tertekan. Anak suka dengan kebebasan, bermain, berlomba, dan sesekali berikan kisah menarik seputar keutamaan menjadi penghafal Al-Quran, tambahkan pula metode pemberian hadiah jika sampai pada prestesai tertentu. Menjadi kebiasaan Umar bin Khattab dan para sahabat Rasulullah merayakan keberhasilan anak-anak mereka yang telah mengkhatamkan Al-Quran.
Yang terpenting dari semua metode adalah jangan lalai dalam mengulang-ulangi (muraja’ah) hafalan. Rasulullah SAW bersabda, “Jagalah Al-Quran ini, karena demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh ia lebih cepat lepas daripada unta dalam ikatannya.” (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bish-shawab ¦
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Kamis, 7 Februari 2013 /26 Rabiul Awal 1434
View the original article here
Langganan:
Postingan (Atom)