Jika Aurangzeb berkeyakinan bahwa penghancuran kuil-kuil atau tempat peribadatan adalah bertentangan dengan syariat Islam, lalu bagaimana isu bahwa ia melakukan pengrusakan bisa muncul? Jawabannya adalah hal tersebut merupakan kebohongan yang dibuat-buat oleh lingkungan politik kuil.
Perlu diketahui, kuil-kuil Hindu dan Shikh bukan hanya tempat untuk beribadah semata, akan tetapi kuil juga memiliki pengaruh politik yang siknifikan. Kuil berfungsi sebagai pusat perpolitikan dan bagian dari negara, kepala kuil juga bekerja kepada pemerintah. Saat raja-raja Mughal atau raja Hindu di luar daerah Mughal ingin mendekati rakyat, maka mereka terlebih dahulu mendekati tokoh-tokoh agama di kuil untuk mendapatkan simpatik dari rakyat di wilayah tersebut. Dengan demikian, kuil pada saat itu lebih dari sekedar bangunan yang bersifat religius, akan tetapi ia juga merupakan sebuah potensi untuk menggapai pengaruh politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Blog ini terbebas dari yang namanya CAPTHA. Jadi berkomentarlah dengan baik dan gunakan kata-kata yang sopan. Jangan SPAM, SARA, ataupun PORN.