Kamis, 26 September 2013
Untuk mewujudkan penerapan syariat Islam
Untuk mewujudkan penerapan syariat Islam dalam pemerintahannya, Aurangzeb berupaya mengumpulkan jurnal-jurnal fikih menjadi sebuah buku yang sistematis sehingga mudah untuk dijadikan acuan. Ia juga memfasilitasi ratusan cendekiawan muslim dari berbagai penjuru negeri untuk memformulasikan fikih Islam. Hasilnya adalah sebuah buku fenomenal dalam fikih Hanafi yang berjudul Fatawa al-Amgiri atau juga dikenal dengan Fatawa al-Hindiya yang merupakan ikhtisar dari fikih Madzhab Hanafi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Blog ini terbebas dari yang namanya CAPTHA. Jadi berkomentarlah dengan baik dan gunakan kata-kata yang sopan. Jangan SPAM, SARA, ataupun PORN.