Isu negatif lainnya yang ditudingkan kepada Aurangzeb adalah, masa pemerintahannya diwarnai dengan penghancuran kuil-kuil Hindu dan Shikh serta menolak adanya pembangunan rumah ibadah yang baru. Hal ini seolah-olah menjadi fakta sejarah yang tak terbantahkan.
Perlu diketahui, penjagaan dan pelestarian candi dan kuil oleh umat Islam –dengan standar legal dalam hukum Islam- telah berlangsung sekian lama. Pasukan Islam pertama kali datang ke India pada tahun 711 M di bawah pimipinan Muhammad bin Qasim yang telah memberikan jaminan beragama dan keamanan pada kuil-kuil Hindu dan Budha. Aturan yang sama pun diberlakukan selama ratusan tahun sebelum kerajaan Mughal berkuasa. Aurangzeb tidak mengabaikan hukum-hukum Islam terhadap kelompok minoritas atau kelompok mayoritas yang tidak memiliki kekuasaan. Ia juga mengetahui bahwa syariat Islam melarang penodaan-penodaan terhadap tempat ibadah. Ia mengatakan, “Menurut keyakinan dan syariat Islam, kuil-kuil yang merupakan peninggalan zaman sebelumnya tidak selayaknya dihancurkan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Blog ini terbebas dari yang namanya CAPTHA. Jadi berkomentarlah dengan baik dan gunakan kata-kata yang sopan. Jangan SPAM, SARA, ataupun PORN.