Oleh : Ustadz Bachtiar Nasir
Ustadz, kalau kita lihat sekarang ini, di negara kita sudah semakin banyak orang yang mengaku Islam, tetapi berani bahkan bangga merendahkan dan menghina ajaran yang telah jelas hukumnya dalam Islam, baik berdasarkan Al-Quran maupun hadis Nabi SAW. Seperti hukum dan aturan pernikahan dalam Islam, hukum waris, hukum menutup aurat, hukum qisas, hukum zina, dan hukum homoseksual. Sebenarnya, apa hukumnya menghina dan merendahkan hukum Allah SWT itu?
Hamba Allah
Jawaban :
Di antara indikator keimanan seorang mukmin yang terukur adalah sikap mengagungkan syiar-syiar agama Allah SWT. Dan, di antara kemungkaran yang paling berat yang dilakukan oleh seorang yang mengaku beriman adalah merendahkan agama dan menjelek-jelekkan ajaran serta hukum- hukumnya. Bahkan, para ulama menegaskan, memperolok-olok dan merendahkan apa yang sudah jelas dalam Al-Quran dan sunah Nabi SAW adalah kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam, karena hal itu bertentangan dengan keimanan yang diakuinya.
Allah SWT berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” ” (QS at-Taubah [9]: 65).
Sebab turunnya ayat ini berkaitan dengan orang munafik pada Perang Tabuk, ia berkata pada suatu majelis, “Kami belum pernah melihat orang yang seperti para qari (penghafal Al-Quran) kami, mereka suka makan, suka berdusta, dan pengecut saat bertemu musuh.” Peristiwa tersebut disampaikan kepada Rasulullah SAW, maka turunlah ayat mengenai perbuatan kaum munafik ini yang sebenarnya tidak ada iman dalam hati mereka.
Dalam ayat ini, Allah SWT menegaskan, meskipun orang munafik itu mengatakan mereka hanya sekadar bercanda dan bermain-main dengan memperolok-olok kaum Muslimin, tetapi mereka telah kafir karena memperolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.
Ayat ini juga menunjukkan bahwa seseorang itu bisa menjadi kafir akibat perkataan yang diucapkannya atau amalan kecil yang dia lakukan tanpa ia sadari, sehingga segala amal yang ia lakukan menjadi sia-sia.
Berdasarkan itu, dapat diketahui bahwa menghina dan merendahkan hukum dan ajaran Islam termasuk di antara perkara yang membatalkan keimanan seseorang yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, meskipun ia tidak mengakuinya.
Karenanya, mari kita jaga syahadat (persaksian) kita dengan mengetahui dan menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan keimanan kita (nawaqidh al-iman). Allah memerintahkan kita untuk meninggalkan majelis orang-orang yang merendahkan dan menjelek-jelekkan agama dan hukum-Nya agar kita tidak termasuk ke dalam golongan mereka.
Allah SWT berfirman, “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain…” (QS an-Nisa’ [4]: 140).
Inilah hukumnya secara umum, tetapi sebagai seorang beriman kita tidak boleh serta merta atau dengan mudah mengafirkan seorang Muslim yang lain tanpa dalil dan alasan yang kuat.
Wallahu a’lam bish-shawab ¦
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Sabtu, 26 Januari 2013 / 14 Rabiul Awal 1434
View the original article here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Blog ini terbebas dari yang namanya CAPTHA. Jadi berkomentarlah dengan baik dan gunakan kata-kata yang sopan. Jangan SPAM, SARA, ataupun PORN.